Residivis Penipuan Berkedok Wedding Organizer Dicokok

Residivis Penipuan Berkedok <i>Wedding Organizer</i> Dicokok
ilustrasi.
Polsek Metro Pasar Minggu menangkap penipu bermodus wedding organizer (WO). Tersangka diciduk pada Selasa malam, 8 Maret di Tangerang, Banten.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Al Kazar Nasution mengatakan, pelaku bernama Nitria Danu Kusuma. Nitria digelandang ke kantor polisi hasil dari pengembangan kasus serupa yang melibatkan Fillipus Defris yang ditangkap sebelumnya.

"Yang semalam ditangkap itu residivis, namanya Nitria Danu Kusuma. Ditangkap di Villa regency Tangerang," kata Zaky di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/16)

Dari hasil penipuan berkedok WO itu, kedua pelaku meraup untung ratusan juta rupiah. Korban sendiri saat ini berjumlah enam orang.

"Dia mengaku kepada korbannya adalah WO, sudah pilih tempatnya dan bayar, ternyata tidak dibayarkan ke vendoor, nah setelah tiba hari pernikahan ternyata bukan tanggalnya. Korban sudah membayar ratusan juta kalau ditotal," kata Zaky.

Nitra pernah ditangkap tiga tahun yang lalu atas kasus yang sama. Tersangka pernah divonis satu tahun penjara. Saat ini tersangka bersama pelaku lainnya, bersiap menghuni dinginnya lantai penjara

0 Response to "Residivis Penipuan Berkedok Wedding Organizer Dicokok"

Posting Komentar