Terpopuler: Kurang Pegawai, Pajak RI Sulit Ikuti Australia dan Jepang

\Terpopuler: Kurang Pegawai, Pajak RI Sulit Ikuti Australia dan Jepang\

Ilustrasi : Okezone
 Rasio penerimaan pajak terhadap total anggaran belanja negara saat ini masih dianggap belum terlalu tinggi. Sepanjang 2015, sektor pajak menyumbang 85 persen dari total penerimaan negara dan 71 persen berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Direktur Peraturan Perpajakan II DJP John Hutagaol mengungkapkan, Indonesia semestinya dapat mencontoh Skandinavia dalam pengelolaan dan penerimaan pajak.
"Misal di Skandinavia, hampir 100 persen dari pemerintahan negara mereka berasal dari pajak," ujar John dalam acara seminar perpajakan di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
John melanjutkan, Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap kebutuhan anggaran belanja. Potensi ini berasal dari besarnya jumlah Produk Domestik Bruto Indonesia dengan total penduduk yang mencapai 250 juta. "Kita negara 16 terbesar GDP di dunia. Tapi dengan kapasitas yang terbatas jadi tidak optimal," ungkapnya.
Salah satu hambatan yang dialami oleh pemerintah adalah minimnya jumlah pegawai pajak. Bahkan, rasio antara pegawai pajak dan jumlah masyarakat di Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Australia dan Jepang.
"Satu pegawai pajak harus menangani 800 wajib pajak. Bandingkan dengan Australia, dengan wajib pajak 18 juta pegawai pajak 22 ribu. Kita Hanya 37 ribu dengan total penduduk yang mencapai 250 juta," tukasnya.

0 Response to "Terpopuler: Kurang Pegawai, Pajak RI Sulit Ikuti Australia dan Jepang"

Posting Komentar