Di 2015 ada 21 kasus perdagangan manusia di Jabar


SUKABUMI. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat mencatat selama 2015 terjadi 21 kasus perdagangan manusia dengan korban terbanyak wanita dan anak di bawah umur.

"Kasus perdagangan manusia di Jabar memang cukup tinggi, namun jika dibandingkan dengan tahu sebelumnya kasus ini mengalami penurunan," kata Ketua P2TP2A Jabar, Netty Prasetiyani Heryawan di Sukabumi, Selasa (16/2).

Menurutnya, salah satu daerah penyumbang kasus trafficking ini yakni Sukabumi.

Masih tingginya angka kasus perdagangan manusia ini karena masih rendahnya pendidikan dan kesejahteraan ditambah masyarakat yang semakin konsumtif sehingga mempermudah para oknum pelaku perdagangan manusia untuk merekrut korbannya.

Korban biasanya diiming-imingi gaji yang besar dan pekerjaan yang ringan, sehingga tanpa pikir panjang banyak korban yang tergiur yang akhirnya mereka diperdagangkan baik menjadi pembantu rumah tangga maupun pekerja seks komersial.

Untuk dalam negeri korban biasanya dikirim ke wilayah Kalimantan, Papua dan Batam serta untuk luar negeri dibawa ke Malaysia, Brunei Darusalam dan lain-lain.

"Untuk menekan angka kasus ini, kami kerap melakukan penyuluhan dan memberdayakan masyarakat agar tidak tergiur menjadi pekerja. Kami juga sudah menyiapkan program pemberdayaan seperti pelatihan dan pemberian modal untuk membuat usaha kecil menengah (UKM)," tambahnya.

Di sisi lain, Netty mengatakan pihaknya siap membantu memulangkan gadis asal Kampung Cidadap Pesantren RT 03 RW 07 Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Eva Siti (19) yang merupakan korban perdagangan manusia di Malaysia jika P2TP2A Kabupaten Sukabumi tidak mampu menanganinya.

Korban tidak bisa pulang karena ditahan oleh majikannya di Malaysia dengan alasan sudah terikat kontrak selama satu tahun dan saat ini Eva baru bekerja selama lima bulan tanpa gaji, sebab upahnya itu diberikan kepada pelaku perdagangan manusia. Selain itu, gadis ini juga bisa pulang jika keluarganya bisa menebus dengan uang Rp 15 juta.

"Kami masih menunggu keputusan dari P2TP2A dan Pemkab Sukabumi apakah kami yang harus turun tangan atau tidak perlu dan saat ini koordinasi masih terus dilakukan agar bisa memulangkan Eva," katanya.

0 Response to "Di 2015 ada 21 kasus perdagangan manusia di Jabar"

Posting Komentar