TANDA TANGAN PETISI DUKUNG PEMBEBASAN ''ONGEN"


Sebuah petisi online dibuat netizen yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Jaksa Agung untuk membebaskan DR Yulianus Paongan alias Ongen, pemilik akun twitter @ypaonganan yang telah ditahan sejak 17 Desember 2015.

"Kami sebagai warga negara, menghimbau untuk menyerukan pada teman-teman sekalian para Netizen yang memiliki kepedulian akan keadilan hukum agar menandatangani petisi ini sebagai bentuk protes atas kesewenang-wenangan aparat hukum dan negara pada rakyatnya yang seharusnya sama hak dan kewajibannya di mata hukum." 

"Bebaskan Ongen adalah sikap rakyat yang inginkan keadilan hukum. Jangan HUKUM kami dengan memenjarakan badan hanya karena kami KRITIS terhadap Negara."

Demikian kutipan bunyi petisi yang beralamat di https://www.change.org/p/presiden-joko-widodo-dukung-pembebasan-ongen-dari-jerat-hukum

0 Response to "TANDA TANGAN PETISI DUKUNG PEMBEBASAN ''ONGEN""

Posting Komentar