Selasa, 9 Februari 2016 22:30 WIB
Dua oknum wartawan pemeras Kepala Desa Sukamulya ditangkap polisi, Polsek Sukamulya, Kabupaten Bogor.
Kasubag Humas Polres Bogor,
AKP Ita Puspitalena menjelaskan, AS dan DJ yang mengaku sebagai
wartawan ini meminta sejumlah uang kepada Kepala Desa Sukamulya, Suja'i
sebesar Rp 50 juta.
"Pelaku mengancam akan menyebar foto perselingkuhan korban ke media
jika tak mau menuruti permintaan mereka, tapi korban tidak menyanggupi
permintaan oknum wartawan ini," ujarnya, Selasa (9/2/2016)
Lebih lanjut dia mengatakan, korban kemudian melaporkan kasus pemerasan ini kepada aparat kepolisian Polsek Sukamakmur lantaran merasa diperas oleh pelaku.
Hingga saat ini, Polisi masih memeriksa lima orang lain JR, YD, AB,
ER dan SS yang juga mengaku sebagai wartawan dan diduga terlibat dalam
kasus pemerasan kepala desa tersebut.
"Saat ini masih dalam penyelidikan unit reskrim Polsek Sukamakmur," kata AKP Ita.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan uang saat transaksi sebesar Rp 10 juta, dua handphone, dan satu unit mobil Nisan Terano.
Lebih lanjut dia mengatakan, korban kemudian melaporkan kasus pemerasan ini kepada aparat kepolisian Polsek Sukamakmur lantaran merasa diperas oleh pelaku.
"Saat ini masih dalam penyelidikan unit reskrim Polsek Sukamakmur," kata AKP Ita.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan uang saat transaksi sebesar Rp 10 juta, dua handphone, dan satu unit mobil Nisan Terano.
0 Response to "5 Wartawan 'Bodrek' Peras Pak Lurah: 'Kasih Duit Rp 50 Juta Atau Foto Perselingkuhan Disebar'"
Posting Komentar