Hadapi Sidang Vonis, Jero Wacik Banyak Berdoa

Selasa, 09 Februari 2016 | 10:15 WIB
Hadapi Sidang Vonis, Jero Wacik Banyak Berdoa   
Jero Wacik menunjukkan buku dan pleidoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Januari 2016. 
 - Bekas Menteri Kebudayaan dan Pariwisata sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik akan menghadapi vonis hukuman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa 9 Februari 2016. "Sidang vonis Pak Jero Wacik rencananya hari ini, seperti biasa sekitar pukul 14.00 WIB," kata pengacara Jero, Sugiyono, melalui pesan singkat.

Jaksa menuntut Jero Wacik hukuman penjara sembilan tahun ditambah denda Rp 350 juta, subsider empat bulan kurungan. Jaksa juga meminta Jero Wacik membayar uang pengganti Rp 18,79 miliar subsider empat tahun kurungan karena dianggap terbukti menyalahgunakan dana operasional menteri selama menjabat serta menerima gratifikasi. "Beliau banyak doa untuk vonis nanti," ujar Sugiyono.

Pengacara Jero lainnya, Hinca Panjaitan, yang juga rekan Jero di Partai Demokrat, berharap majelis hakim memutus perkara itu secara adil. "Kami harap majelis hakim mempertimbangkan semua fakta persidangan," kata Hinca. (Baca juga: JK Bersedia Jadi Saksi Meringankan Jero Wacik)

Menurut jaksa, Jero telah menggunakan dana operasional menteri untuk kepentingan pribadi dan keluarga sebanyak Rp 8,48 miliar saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan Pariwisata tahun 2004-2011 dan Rp 10,3 miliar selama menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2011-2014.

Ikuti: Korupsi ESDM

Jaksa juga meyakini Jero meminta anak buahnya di Kementerian ESDM, Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisnohadi, Arief Indarto, dan Rida Mulyana untuk meningkatkan besaran dana operasional menteri Jero di Kementerian ESDM dari Rp 120 juta per bulan menjadi Rp 300 juta per bulan, sama dengan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Menurut jaksa, Jero terbukti menerima Rp 349 juta dari Komisaris Utama Grup PT Trinergi Mandiri Internasional yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Afif Kusumo untuk membayari perayaan ulang tahunnya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. (Baca juga: Jero Wacik Bantah Semua Dakwaan Jaksa KPK)

0 Response to "Hadapi Sidang Vonis, Jero Wacik Banyak Berdoa "

Posting Komentar